DPMPD Menggelar Kegiatan Pembinaan Dan Pelatihan Produk Hukum Desa

Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa yang bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Kedua, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/11/2022). Foto: M.Arif.Bst/IndoPos86.com.
“Agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan regulasi yang mengaturnya dan bisa mewujudkan membantu pemerintah kabupaten Tangerang Gemilang,”

Rabu 30 November 2022 I Pukul 16.50 WIB

Tangerang, IndoPos86.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Mayarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menggelar kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa yang bertempat di Hotel Lemo, Kelapa Kedua, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/11/2022).

Dalam acara kegiatan pembinaan dan pelatihan produk hukum desa dipimpin oleh H. Dadan Gandana, S.STP,.M.Si selaku Kepala Dinas DPMPD Kabupaten Tangerang.

Dalam pembukaan kepala dinas DPMPD H. Dadan Gandana, S.STP,.M.Si mengatakan semoga para sekdes dan perangkat desa se-kabupaten Tangerang mendapat ilmu terkait hukum yang akan diberikan oleh para pemateri.

Kegiatan tersebut diisi oleh nasarumber dari akademisi hukum Dr. Suhendar, SH.,MH, praktisi hukum Anri Saputra Situmeang, SH.,MH.,C.NSP.,C.CL dan Ajeng Sekar Wulandari, SH.

Salah satu narasumber Anri Saputra Situmeang mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan dampak positif bagi kepala desa dan atau perangkat desa sekabupaten Tangerang untuk lebih sadar hukum terkait undang-undang desa atau peraturan desa, peraturan bupati Tangerang terkait desa.

“Agar bisa menjalankan roda pemerintahan desa sesuai dengan regulasi yang mengaturnya dan bisa mewujudkan membantu pemerintah kabupaten Tangerang Gemilang,” tandas Anri Saputra Situmeang. (M.Arif.Bst/IndoPos86.com).

banner 300x250
banner 468x60

Tinggalkan Balasan